![]() |
Kantor pusat World Bank Group saat pertemuan musim semi Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia di Washington, DC, AS (Samuel Corum/Bloomberg) |
Bank Dunia memperkirakan rasio utang pemerintah Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) akan mencapai 40,1% pada 2025, dengan angka tersebut diproyeksikan terus naik menjadi 40,8% pada 2026 dan 41,4% pada 2027. Pada Januari 2025, rasio utang Indonesia berada pada level 39,6% terhadap PDB, dengan total utang negara sebesar Rp8.909 triliun.
Angka proyeksi ini lebih tinggi dibandingkan dengan target rasio utang yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang mensasar rasio utang 39,15% terhadap PDB pada 2025.
Laporan Macro Poverty Outlook per April 2025 juga menyebutkan bahwa pengeluaran negara diperkirakan akan meningkat, sebagian besar untuk mendukung program-program prioritas baru. Hal ini berpotensi menyebabkan defisit fiskal naik menjadi 2,7% dari PDB.
Laporan tersebut juga mengindikasikan bahwa pengeluaran akan lebih difokuskan pada sektor sosial, termasuk program Makanan Bergizi Gratis yang baru.
"Rasio utang akan stabil sekitar 41% terhadap PDB, dengan meningkatnya biaya pinjaman yang menyebabkan pembayaran bunga mencapai 19% dari total pendapatan," ujar laporan Bank Dunia, yang diterbitkan pada 26 April 2025. Selain itu, pemerintah menargetkan pembiayaan utang sebesar Rp775,86 triliun dalam APBN 2025.
Ini menunjukkan peningkatan 19,72% dibandingkan dengan pembiayaan utang tahun sebelumnya yang mencapai Rp648,08 triliun.
Pembiayaan utang ini terdiri dari dua sumber utama, yaitu penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang diperkirakan akan mencapai Rp642,56 triliun, meskipun ini sedikit menurun dibandingkan dengan penerbitan SBN pada APBN 2024 yang mencapai Rp666,44 triliun.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk mengambil pinjaman neto sebesar Rp133,3 triliun, yang mencakup pinjaman dalam negeri sebesar Rp5,17 triliun dan pinjaman luar negeri Rp128,12 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga rasio utang terhadap PDB di bawah angka 40%. Pernyataan tersebut merespons proyeksi Fitch Ratings yang memperkirakan rasio utang Indonesia akan mencapai 40,4% pada 2025.
"Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga rasio utang di bawah 40%," kata Airlangga pada Maret 2025.
Pemerintah juga telah menetapkan batasan defisit anggaran maksimal sebesar 3% dari PDB dan membatasi jumlah pinjaman pemerintah tidak lebih dari 60% dari PDB, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.