![]() |
Foto: REUTERS/Stringer |
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat adanya penurunan ekspor batu bara Indonesia ke China, yang merupakan salah satu pasar utama. Penurunan ini terjadi bertepatan dengan diberlakukannya kebijakan penggunaan Harga Batu Bara Acuan (HBA) sebagai standar resmi transaksi ekspor sejak 1 Maret 2025.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, menjelaskan bahwa pelemahan ekspor tidak semata karena penerapan HBA, tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi pasar global yang saat ini mengalami kelebihan pasokan.
Dalam menanggapi situasi ini, pemerintah berencana untuk melakukan evaluasi terhadap dinamika ekspor, termasuk meninjau kembali efektivitas kebijakan yang berlaku.
"Ini memang karena pasar sedang banjir pasokan. Kita akan lakukan evaluasi lebih lanjut," ujar Tri, Jumat (25/4/2025), di kantor Kementerian ESDM.
Penerapan HBA yang sebelumnya hanya dijadikan referensi dalam perhitungan royalti, kini dijadikan patokan utama dalam transaksi ekspor maupun domestik. Tujuannya adalah memperkuat pengawasan dan memastikan nilai jual batu bara Indonesia tetap kompetitif dan terkendali secara nasional.
Namun, kebijakan ini belum sepenuhnya diterima oleh mitra dagang utama. Sejumlah pembeli dari Tiongkok masih memilih menggunakan Indeks Harga Batu Bara Indonesia (ICI) lama.
Mereka menilai HBA kurang transparan, jarang diperbarui, dan harganya dinilai lebih tinggi. Kondisi ini menimbulkan tantangan baru bagi Indonesia dalam menjaga daya saing ekspor batu bara di pasar internasional.