![]() |
| APLUSWIRE/ROBIN SANTOSO |
Alamat kripto yang terkait entitas yang disanksi Amerika Serikat menerima lebih dari US$100 miliar sepanjang 2025, melonjak sekitar delapan kali lipat dari tahun sebelumnya. Data ini berasal dari Chainalysis, perusahaan analitik blockchain, sebagaimana dilaporkan The Wall Street Journal pada 4 Juli.
Angka tersebut muncul dalam Laporan Kejahatan Kripto 2026 milik Chainalysis. Temuan itu menunjukkan Iran, Rusia, dan Korea Utara tidak lagi sekadar menjajal aset digital. Ketiganya kini menjadikan kripto sebagai tulang punggung keuangan untuk mengelak dari tekanan sanksi Barat.
Pola pemanfaatannya berbeda di tiap negara. Korps Garda Revolusi Islam Iran menerima pembayaran dari penjualan minyak yang dialirkan lewat bursa kripto. Rusia memakai aset digital untuk transaksi dagang lintas negara sekaligus membayar para pelaut yang terlibat penyelundupan minyak yang kena sanksi. Korea Utara mengandalkan hasil retas yang disponsori negara untuk membeli bahan bakar dan peralatan militer.
Ketiganya juga tak berhenti pada level pemakaian, mereka membangun infrastruktur sendiri. Mulai 1 Juli 2026, Rusia resmi melegalkan pembayaran kripto dalam perdagangan luar negeri, membuka jalur resmi bagi eksportir menerima stablecoin dari pembeli yang terputus dari sistem perbankan Barat. Iran mengoperasikan sejumlah bursa yang menangani transaksi senilai miliaran dolar. Korea Utara menggunakan token berpatok rubel bernama "A7A5" selain dana curian dari peretasan.
Washington merespons dengan memperketat tindakan. Pada 2 Juni, Kantor Pengendalian Aset Asing di bawah Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi kepada empat bursa kripto terbesar Iran, yaitu Nobitex, Wallex, Bitpin, dan Ramzinex. Keempatnya dituduh memfasilitasi penghindaran sanksi dan pendanaan terorisme. Nobitex saja tercatat menangani lebih dari 50% arus masuk aset digital Iran sepanjang 2025, menurut data Departemen Keuangan.
Menteri Keuangan Scott Bessent, akhir Mei lalu, mengumumkan AS telah menyita sekitar US$1 miliar aset kripto milik Iran. Langkah ini menjadi bagian dari kampanye tekanan ekonomi pemerintahan Trump terhadap Teheran. Uni Eropa turut mengambil langkah serupa dengan melarang 11 platform kripto lewat paket sanksi ke-21 yang menyasar Rusia pada Juni.
Kendati tekanan terus bertambah, penegakan hukum secara menyeluruh masih jauh dari kata mudah. Perbedaan standar regulasi antarnegara membuka celah bagi pihak yang disanksi untuk mengalihkan transaksi ke yurisdiksi dengan pengawasan lebih longgar.
Total volume transaksi kripto ilegal mencapai US$154 miliar pada 2025, dengan penghindaran sanksi menyumbang porsi terbesar, menurut Chainalysis.
"Sulit untuk memblokir semua aktivitas semacam itu karena standar regulasi berbeda-beda di setiap negara," demikian catatan laporan Chainalysis, sebuah fakta yang membuat kripto disebut satu studi sebagai "perang bayangan senilai US$350 miliar" yang telah berlangsung dua dekade di antara negara-negara bermusuhan.
0Komentar