![]() |
| Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mengecam serangan udara Israel ke Doha, Qatar, yang dinilai melanggar kedaulatan negara dan hukum internasional. (ANTARA FOTO/Ahmad Rizaldi) |
Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mengecam keras serangan udara Israel ke ibu kota Qatar, Doha, pada Selasa (9/9/2025). Ia menyebut tindakan itu sebagai pelanggaran berat terhadap kedaulatan negara sekaligus hukum internasional.
Israel menyatakan serangan tersebut ditujukan untuk menargetkan tokoh senior Hamas yang terlibat dalam perundingan gencatan senjata di Gaza. Militer Israel mengerahkan lebih dari 10 jet tempur dan meluncurkan rudal ke kawasan Doha. Serangan itu menewaskan lima anggota Hamas serta seorang petugas keamanan Qatar.
Militer Israel mengklaim target utama adalah putra Khalil al-Hayya, salah satu negosiator utama Hamas dalam proses perdamaian Gaza. Israel menuding Hamas bertanggung jawab atas serangan di Yerusalem dan penahanan sandera, sehingga serangan ke Doha dianggap sebagai langkah pencegahan.
Namun, operasi itu memicu guncangan diplomatik. Qatar selama ini dikenal sebagai mediator penting dalam gencatan senjata Palestina–Israel. Pemerintah Qatar menyebut serangan Israel sebagai bentuk “terorisme negara” yang mengancam langsung proses perdamaian.
Amerika Serikat yang selama ini menjadi sekutu utama Israel juga menunjukkan ketidaknyamanan. Washington mengaku hanya diberi tahu sesaat sebelum serangan berlangsung. Presiden Donald Trump menegaskan serangan tersebut “tidak mendukung kepentingan AS maupun Israel” karena berpotensi mengacaukan jalur diplomasi.
Sikap DPR RI
Sukamta menegaskan perlunya Indonesia mengambil langkah diplomatik. Menurutnya, Kementerian Luar Negeri RI harus segera membangun dukungan internasional melalui ASEAN, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), hingga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Serangan Israel terhadap Doha adalah bentuk agresi militer yang tidak dapat dibenarkan dan melanggar prinsip-prinsip hukum internasional. Tindakan ini berpotensi memicu eskalasi konflik yang lebih luas di kawasan Teluk dan mengganggu upaya perdamaian di Timur Tengah,” kata Sukamta dalam keterangannya.
Ia juga menyoroti pola serangan Israel terhadap delegasi Palestina. “Israel telah berulang kali melakukan serangan terhadap delegasi negosiasi perdamaian dari Palestina. Tindakan ini menunjukkan bahwa Israel tidak memiliki keinginan untuk adanya perdamaian,” ujarnya.
Reaksi Qatar dan Dunia
Pemerintah Qatar bereaksi cepat dengan mengutuk serangan tersebut. Doha menegaskan bahwa tindakan Israel melanggar hukum internasional dan kedaulatan negara. Qatar juga berencana membentuk tim hukum untuk menuntut Israel di forum internasional.
Sejumlah negara lain ikut menyampaikan sikap keras. Uni Eropa menyebut serangan itu bertentangan dengan hukum internasional. Australia, Malaysia, dan Selandia Baru menyerukan de-eskalasi di kawasan. Sementara Arab Saudi, Mesir, dan Uni Emirat Arab mengutuk langkah Israel.
Di PBB, Sekretaris Jenderal Antonio Guterres menyerukan penghentian eskalasi. Dewan Keamanan PBB dijadwalkan menggelar sidang darurat guna membahas dampak serangan ke Doha.
Dampak pada Proses Perdamaian
Perdana Menteri Qatar memperingatkan serangan ini dapat menggagalkan proses gencatan senjata yang tengah dimediasi Doha. Hamas mengonfirmasi sebagian negosiator utamanya selamat, namun menyatakan bahwa Israel tidak serius membangun perdamaian.
Serangan ke Doha dinilai memperburuk ketegangan yang sudah tinggi di Timur Tengah, di tengah konflik yang terus berlangsung di Gaza, Suriah, Yaman, hingga Lebanon.

0Komentar