![]() |
| Otorita IKN berkolaborasi dengan BNI dan BPJS untuk menerapkan sistem transaksi tanpa tunai di kawasan IKN pada 2025. (Foto: Humas OIKN) |
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggandeng Bank Negara Indonesia (BNI) untuk menerapkan sistem transaksi tanpa tunai di seluruh kawasan IKN. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi kota cerdas yang mengutamakan kepraktisan, keamanan, dan modernitas dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.
Penerapan cashless society di IKN tidak hanya menyiapkan infrastruktur digital, tapi juga didukung dengan kolaborasi lintas sektor untuk memperluas akses dan mendorong inovasi.
Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan Otorita IKN, Desiderius Viby Indrayana menegaskan, “Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat memicu inovasi dan membuka akses yang lebih luas bagi semua pihak, memastikan bahwa kemajuan IKN dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.”
Selain itu, Otorita IKN bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan kesejahteraan sekitar 200 ribu pekerja konstruksi yang menjadi ujung tombak pembangunan ibu kota baru.
Fokusnya terletak pada tiga pilar utama yaitu penyediaan hunian layak, penjaminan upah minimum sesuai ketentuan pemerintah, serta jaminan sosial dan kesehatan yang memadai.
Viby menegaskan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan pekerja, “Kami langsung memberikan sentuhan kepada ujung tombak pekerja. Mereka punya hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan prima.” Hal ini menjadi indikator bahwa pembangunan IKN tidak hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga aspek sosial yang harus dipenuhi.
Penerapan transaksi tanpa tunai di IKN diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi di sektor ekonomi serta menekan risiko keamanan. Sistem ini menjadi standar operasional di seluruh kawasan yang luas dan sedang dikembangkan secara bertahap hingga 2045.
Kebijakan cashless society ini juga membuka peluang inovasi keuangan digital yang inklusif, memudahkan akses layanan bagi masyarakat dan pelaku usaha di ibu kota baru.
Sementara itu, jaminan sosial dan kesehatan melalui BPJS memastikan bahwa seluruh pekerja mendapat perlindungan sesuai regulasi pemerintah.
Melalui sinergi teknologi dan perhatian pada kesejahteraan pekerja, IKN berupaya membangun ekosistem kota yang modern sekaligus berkeadilan sosial. Perwujudan visi ini diharapkan menjadi contoh tata kelola kota masa depan yang ramah teknologi dan manusiawi.

0Komentar